Potensi dan Dinamika Budidaya Porang di Pati

Pati, Suryamedia.id – Potensi ekonomi budidaya porang di Kabupaten Pati dilirik oleh Pemerintah Provinsi jawa tengah. Pati dinilai sebagai salah satu wilayah budidaya porang strategis di Jawa Tengah.

Sebagai informasi, porang adalah tanaman umbi-umbian dengan nama latin Amorphophallus muelleri, orang biasa menyebut dengan nama iles-iles.

Kepala Dinas DPMPTSP Pati, Riyoso menjelaskan bahwa selain diolah menjadi makanan yang kaya karbohidrat, umbi porang juga dapat diolah menjadi bahan yang lebih komersial seperti kosmetik dan lem. Chips porang saat ini menjadi andalan ekspor Indonesia selain sarang burung walet.

Rata-rata panen porang dari Pati diekspor ke negara Cina dan Jepang.

Potensi inilah yang menarik perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah.

Beberapa waktu lalu DPMPTSP Jateng mengunjungi Desa Bageng Kecamatan Gembong dalam rangka penyusunan kajian teknis budidaya tanaman porang.

“Kami pernah menerima tamu, Taviana Dewi Handayani, ST. Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Perencanaan dan Pengembangan bersama tim dari DPMPTSP Jateng meninjau guna memastikan besarnya potensi porang di Kabupaten Pati,” ujar Riyoso, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga :   Dewan Dorong Pemerintah Sekolahkan Anak Korban Gempa Cianjur

Untuk diketahui, Kabupaten Pati memiliki ribuan hektar lahan porang yang tersebar di seluruh kecamatan.

Adapun Empat yang luas, diantaranya Kecamatan Pati dengan 79,61 hektar, disusul Kecamatan Gembong dengan luasan 21,61 hektar.

Ada juga Kecamatan Cluwak dengan luasan lahan 15,75 hektar dan Gunungwungkal dengan luasan 15,13 hektar.

Terang Riyoso, kendala bagi petani porang di Pati salah satunya ialah belum adanya adanya sentra pengolahan porang yang dekat dengan Pati.

Para petani porang selama ini hanya dapat menjual hasil panennya ke Jawa Timur dengan biaya transportasi yang cukup besar. Hal tersebut tentunya akan mengurangi pendapatan petani mengingat ongkos angkutnya yang mahal. (adv)

Penulis: Moh.Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *