Kelalaian Prajurit TNI Gunakan Senjata Akan Ditindak Tegas

Suryamedia.id – Prajurit TNI yang melakukan kelalaian dalam penggunaan senjata akan ditindak secara tegas.

Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika memimpin langsung rapat bersama Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

“Kita tidak ke pidana tetapi juga harus ada di situ sanksi (disiplin),” ujar Jenderal Andika seperti dilihat dari siaran kanal YouTube miliknya, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan perkembangan kasus adanya keterlibatan prajurit TNI yang melakukan kelalalian dalam menggunakan senjata juga dilaporkan kepada Andika pada pertemuan tersebut.

Dimana hal ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dalam proses hukum yang berjalan.

Adapun salah satu kasus yang dibahas adalah terkait kelalaian penggunaan senjata yang dilakukan salah satu personel saat bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih. Kelalaian prajurit itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sehingga menjadi kasus pidana.

“Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata, harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya. (*)

Baca Juga :   Kementerian ESDM Wacanakan Badan Pengawas Distribusi LPG 3 Kg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *