Berkedok Kios Kosmetik, Polisi Amankan 3 Penjual Obat Keras di Tangerang

Suryamedia.id – Pihak Kepolisian telah mengamankan tiga penjual obat keras di Tangerang, dengan berkedok kios kosmetik.

Adapun tiga penjual obat keras dengan berkedok kios kosmetik di wilayah kota Tangerang diantaranya adalah MI, I, dan A.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan para pelaku kedapatan menjual jenis obat keras seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl.

“Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat Tramadol dan Eximer,” ungkap Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

“Modusnya (penjual obat keras dengan) berkedok kios kosmetik,” sambungnya.

Pihak kepolisian juga melakukan penyitaan barang bukti berupa ribuan butir obat keras, yang ditemukan di ketiga toko tersangka.

“Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Trihexyphenidyl diamankan dari Tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Tramadol didapat di kios I, dan 2.000 butir Tramadol berasal dari toko Tersangka A,” tuturnya.

Baca Juga :   Roy Suryo Ungkap Bakal Serahkan Hasil Analisis Ijazah Jokowi

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 dan/atau Pasal 198 juncto Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *