Pemkot Bandung Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Kawasan Taman Gasibu

Bandung, Mitrapost.com – Seingkali menyebabkan kemacetan, pedagang kaki lima (PKL) dilarang kembali berjualan di kawasan Gasibu.

Saat ini, pemerintah kota Bandung juga terus berupaya untuk menata para PKL yang seringkali berjualan di taman yang ada di kota Bandung.

Pasalnya, PKL yang berdagang pada hari Minggu acap kali membuat kemacetan di kawasan Gasibu.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna pada Minggu (4/9/2022), terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dalam penataan PKL di kawasan tersebut.

“Kita melanjutkan apa yang sudah lakukan minggu lalu. Observasi dan memantau kondisi situasi di lapangan. Kemudian membuat beberapa catatan untuk diperbaiki,” kata Ema.

Ema mengungkapkan, salah satu perubahan siginfikan yaitu soal area parkir. Dimana parkir pada pekan lalu masih sangat tidak teratur.

Namun saat ini, area parkir di Jalan Majapahit, Jalan Sentot Alibasya, dan Jalan Cisangkuy sudah mulai tertata.

“Minggu ini sangat luar biasa ada perubahan signifikan. Salah satunya soal parkir liar. Di jalan Majapahit Jalan Sentot Alibasya, Jalan Diponegoro sudah clear,” katanya.

Baca Juga :   Vaksin Covid-19 IndoVac Produksi Bio Farma Resmi Bersetifikat Halal

Sehingga, agar lebih optimal, maka ia meminta kepada dinas terkait agar menjadikan arena parkir perkantoran untuk bisa digunakan para pengunjung.

“Kita akan manfaatkan alternatif lokasi parkir. Manfaatkan halaman gedung kantor yang hari minggu itu tidak ada aktivitas,” tutur Ema.

“Karena ini sifatnya rezeki mingguan. Kita tidak ingin mematikan rejeki mereka, tapi jangan menimbulkan dampak yang besar yaitu kemacetan,” imbuhnya.

Di luar itu, Ema kembali menegaskan pedagang dilarang berdagang di dalam taman.

“Taman lansia sudah dirambah oleh PKL. Saya minta area taman itu clear. Itu (taman) hanya ruang untuk istirahat menikmati udara segar silahkan, tapi tidak untuk aktivitas PKL,” tegas Ema. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *