Suryamedia.id – Belakangan ini tren Gucci challenge dan sejumlah tren challenge barang branded lainnya tengah viral. Banyak dari influencer yang mengikuti tren tersebut di akun media sosial pribadinya.
Mereka tampak antusias melakukan pemotretan ala-ala selayaknya bintang terkenal yang menjadi brand ambassador dari merk tersebut. Tak hanya influencer, artis-artis terkenal juga ada yang mengikuti challenge ini.
Ada yang menggunakan barang mewah asli merk terkenal tersebut, dan ada yang mengikuti tren ini dengan versi low budget dan super kreatif.
Menanggapi tren flexing tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun melalui akun TikTok-nya @ditjenpajakri, membuat video menyindir orang-orang yang melakukan flexing atau pamer.
Caption dari unggahan video tersebut bertuliskan, “Segera ungkapkan hartamu sebelum kena ninu-ninu.” Di mana, caption tersebut merupaka sindiran kepada sederet artis maupun figur publik yang ikut tren pamer barang branded tersebut.
Sedangkan isi dari video tersebut mengimbau mereka yang memiliki kekayaan untuk segera lapor melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program ini berlangsung dari bulan Januari hingga akhir Juni 2022 nanti.
“Punya harta, ungkap saja. Mumpung ada Program Pengungkapan Sukarela, sebelum 30 Juni 2022,” tulis mereka dalam foto-foto bergaya majalah.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sendiri merupakan pemberian kesempatan pada Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, dengan sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
Keuntungan bagi WP yang ikut PPS sebagaimana yang diungkap partner Tax Sundfitris LM Sitompul adalah salah satunya, mereka akan terhindar dari tambahan pajak dan sanksi 200% apabila harta mereka ditemukan Ditjen Pajak.
Oleh karena itu, pihak yang merasa memiliki kekayaan dan memenuhi syarat kena pajak, maka lebih baik melaporkan hartanya. (*)