Sejumlah Pelonggaran Akan Diterapkan Saat Bulan Ramadan

Suryamedia.id – Pada bulan Ramadan tahun 2022 ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa akan ada pelonggaran aturan di masa pandemi.

Namun, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito tetap mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol Kesehatan, serta meminimilisasi terjadinya penularan.

“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu, tetapi prokes tetap harus dijaga,” jelasnya dalam sebuah diskusi virtual yang mengangkat tema ‘Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadan’, Senin (28/3/2022).

Adapun pelonggaran yang diterapkan nanti adalah masyarakat diperbolehkan untuk melakukan salat tarawih di masjid. Namun, Wiku meminta kepada pihak masjid untuk memperhatikan kapasitas, serta durasi ibadah.

“Prinsipnya, selama beribadah di masjid pastikan tidak terlalu penuh dan terlalu lama kita di masjid, sehingga potensi penularan menjadi besar,” ujarnya.

Kemudian, pengurus masjid juga diminta untuk membuka ventilasi dan masyarakat diminta untuk mengurangi interaksi dengan sesame Jemaah. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi risiki penularan virus Covid-19.

“(Disarankan) tidak terlalu lama di masjid. Kemudian interaksi berbicara dan seterusnya juga relatif terbatas,” tegasnya.

Baca Juga :   Kabupaten Kudus Dinyatakan Keluar dari Zona Merah

Hal tersebut juga diterapkan jika sedang buka puasa bersama.

“Kemudian, kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak berbicara pada saat makan. Ini prinsip kebersihan dan jangan lupa untuk mencuci tangan sebelum makan supaya betul-betul bersih dan sehat,” imbuhnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *