Langgar Prokes, 13 Tempat Usaha di Semarang Ditutup

Semarang, Suryamedia.id – Lantaran tak menerapkan aplikasi PeduliLindungi, sebanyak 13 tempat usaha yang ada di kota Semarang ditutup.

Selain itu, ke-13 tempat usaha tersebut, dinilai telah melanggar protokol Kesehatan. Penyegelan pun dilakukan oleh Satpol PP kota Semarang pada Senin (7/2/2022).

Penindakan ini dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di kota Semarang.

Adapun 13 tempat usaha yang disegel yakni dua alfamart di Jalan Puri Anjasmoro, satu Indomaret di Puri Anjasmoro, dua alfamidi di Puri Anjasmoro, toko pakaian di Puro Anjasmoro, Barbershop di Puri Anjasmoro, Resto Masakan Padang, Kafe Skenario, dan Toko Kue Holand Bakery.

Selain itu, juga ada tiga kafe yang berada di Kawasan Pantai Marina.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan bahwa penyegelan dilakukan dilakukan untuk menindaklanjuti mulai tingginya angka kasus Covid-19.

“Karena kasus Covid-19 meningkat, Kota Semarang Jadi PPKM Level 2. Sehingga ada perintah pimpinan agar dicek aplikasi PeduliLindungi. Ternyata banyak yang engga pakai aplikasi itu,” ungkap Fajar usai lakukan penyegelan, Senin (7/2/2022) dini hari.

Baca Juga :   Warga Terdampak Luapan Rawa Pening Terima Bantuan

Fajar pun turut menyayangkan atas sikap pihak management yang tidak patuh dalam penerapan aturan protokol Kesehatan.

“Pandemi kan sudah tahun, mustahuil kalau engga tahu. Saat ini ranahnya bukan sosialisasi tapi penindakan,” katanya.

Ia lantas mengimbau kepada para pelaku usaha untuk lebih patuh akan aturan yang sudah ditetapkan. Sebab penggunaan aplikasi PeduliLundungi wajib untuk semua orang, tanpa terkecuali.

“PeduliLindungi ini menjadi sebuah kewajiban untuk semua orang mulai dari presiden hingga walikota dan masyarakat umum,” tegasnya.

Sementara itu, seorang karyawan kafe di Pantai Marina bernama Ryan mengaku kaget dengan adanya penyegelan ini. Sebab ia tak menerima informasi akan adanya razia.

“Ya kaget saja mendadak didatangi. Tadi diberitahu sih kalau kesalahannya karena engga ada PeduliLindungi,” ucapnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *