Polres Rembang berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam tindak pencurian traktor di daerah desa Bulu, Bulu, dan Rembang. Hal itu diungkapkan oleh Polres Rembang dalam konferensi pers di halaman Sat Reskrim Polres Rembang pada Rabu (24/3/2021).
Dalam penjelasannya, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyebutkan ada empat tersangka yang terlibat dalam pencurian. Keempat tersangka merupakan warga asal Sulang, Bulu dan Juwana.