Suryamedia.id – Sekitar 9,7 hektare lahan rusak bakal ditanami tebu guna meningkatkan produksi komoditas nasional. Pengembangan perkebunan tebu juga diharapkan bisa mendukung program swasembada energi.
Saat ini, pemerintah sedang mengevaluasi lahan-lahan terdegradasi atau rusak untuk menentukan apakah lokasi-lokasi tersebut layak ditanami tebu. Selain itu, perlu dilakukan pemetaan lahan sebelum menentukan lokasi pengembangan perkebunan tebu.
“Di Tanah Air kita ada lahan degradasi yang kemarin sore kami rapatkan dengan WRI (World Research Institute) dan luasannya sekitar 9,7 hektare,” ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (6/11/2026), dikutip CNN Indonesia.
Hanif mengatakan, pemerintah juga mengeluarkan area yang luasnya kurang dari 100 hektare karena dinilai tidak mudah dikelola. Selain itu, kawasan hutan alam juga dikecualikan karena berhubungan dengan keberlanjutan lingkungan.
“Bapak Presiden (Prabowo) arahnya tegas, kemarin di sidang kabinet paripurna meminta kita semua untuk tidak menyentuh-nyentuh hutan alam. Jadi perintah beliau tegas tidak ada hutan alam lagi yang dikonversi,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan perkebunan tebu membutuhkan perencanaan khusus karena karakteristik tanaman itu berbeda dengan kelapa sawit.
Sebagai informasi, pemerintah telah memiliki sekitar 560 ribu hektare tanaman tebu dengan produksi rata-rata hampir 3 juta ton per tahun. Jumlah produksi itu dinilai dapat memenuhi kebutuhan konsumsi gula dalam negeri, namun industri masih dipenuhi lewat impor. (*)







