Suryamedia.id – Dua aparatur sipil negara (ASN) gugur saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Kedua ASN tersebut bernama Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata.
Keduanya gugur saat menjalankan tugas pemadaman pada Kamis (15/10/2026). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan petugas yang gugur mendapatkan hak-haknya, meliputi kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar BKN, saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya almarhum Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata dalam menjalankan tugas negara. Pengabdian keduanya merupakan wujud dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia,” ujar Kepala BKN Zudan, Jumat (16/10/2026), dikutip Detik.
Selain itu, diberikan pula santunan kematian akibat kecelakaan kerja, uang duka tewas, serta biaya pemakaman. Hak yang diberikan Keluarga yang ditinggalkan juga memperoleh pensiun janda atau duda, serta bantuan beasiswa bagi ahli waris.
Pihaknya turut menyoroti perlindungan petugas di lapangan, termasuk melalui mitigasi risiko, kesiapan peralatan, dan penerapan prosedur keselamatan dalam penanganan bencana, saat bertugas melakukan pemadaman di Taman Nasional Bromo Tengegr Semeru.
Kebakaran bermula dari lahan masyarakat pada 14 Oktober 2026, kemudian merembet ke kawasan taman nasional. Sukaris meninggal dunia saat bertugas, sementara Hendra sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius setelah terjebak kepungan api.
Sampai dengan saat ini, jumlah petugas gabungan yang gugur dalam insiden tersebut menjadi empat orang, termasuk Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah yang meninggal dunia di lokasi kejadian bersama Sukaris. (*)











