Pejabat BNPB Kena OTT Terkait Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

Suryamedia.id – Terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT KPK tersebut dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dana kebencanaan.

Pada OTT yang diselenggarakan Selasa (13/10/2026) malam kemarin, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka diringkus bersama pihak swasta lainnya.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” terang kata Juru Bicara KPK Budi Praseyto, Selasa malam, dikutip CNN Indonesia.

Belasan orang tersebut sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.

Baca Juga :   Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Menurun

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan juga logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” terang Budi.

“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” lanjut dia.

Menanggapi adanya OTT KPK, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menegaskan akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif. Pihaknya juga menginstruksikan untuk investigasi internal.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Berton.

“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *