Perusahaan Ini Hancurkan Jutaan Buku Fisik untuk Kembangkan Model AI

Suryamedia.id – Sebuah perusahaan teknologi AI, Anthropic, menghancurkan jutaan buku fisik dari seluruh dunia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh data pelatihan guna mengembangkan model AI tanpa harus berurusan dengan hak cipta.

Hal ini terungkap lewat gugatan hukum sejumlah penulis terhadap Anthropic yang menyoroti “Project Panama”. Proyek ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk menyempurnakan Large Language Model (LLM) mereka, Claude.

“Project Panama adalah upaya kami untuk memindai semua buku di dunia dengan cara yang merusak (destruktif),” demikian tulis memo internal yang menjadi bukti no.21 di pengadilan, dikutip Guardian.

Pemindaian destruktif adalah solusi Anthropic untuk melatih Claude agar memperoleh kumpulan data bahasa yang besar dan berkualitas tinggi dengan menggunakan data yang sebaiknya dibuat sebelum tahun 2022, yakni sebelum ada pengaruh AI generatif terhadap teks kontemporer.

Claude membutuhkan sebanyak mungkin kombinasi bahasa untuk meningkatkan kemampuannya dalam memprediksi. Dengan demikian, perusahaan membutuhkan data dalam jumlah besar dan berkualitas sangat tinggi, sementara buku dianggap masih menjadi sumber terbaik.

Baca Juga :   Contoh Deskripsi untuk Membuat Gambar Ilustrasi di Bing Image Creator

“Fakta-fakta yang dikurasi dengan baik, analisis yang terstruktur rapi, dan narasi fiksi yang memikat” dari buku-buku tersebut akan membantu Claude menulis seakurat dan semenarik para penulis,” tulis perusahaan.

Dalam hal ini, Anthropic harus mengurus izin hak cipta untuk menggunakan e-book yang sudah ada, namun dianggap membutuhkan proses hukum yang panjang. Namun, Anthropic menggunakan sumber-sumber bajakan terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Anthropic beralih ke metode pemindaian destruktif. Hakim memutuskan bahwa penggunaan materi berhak cipta untuk melatih LLM tidak serta-merta merupakan pelanggaran hak cipta, karena dianggap sama dengan melatih manusia.

Berdasarkan hukum hak cipta AS, penggunaan karya berhak cipta diizinkan secara ‘transformatif’ tanpa izin pemiliknya. Buku-buku cetak dipindai dengan cara ditransformasi menjadi bentuk elektronik yang baru. Perusahaan kemudian membuang salinan cetak aslinya.

Sebagaimana dijelaskan dalam putusan pengadilan, vendor Anthropic melepaskan buku dari jilidannya, memotong halaman-halamannya agar sesuai ukuran, dan memindai buku-buku tersebut ke dalam bentuk digital, serta membuang dokumen kertas aslinya.

Perusahaan membantah menggunakan buku-buku bajakan tersebut untuk melatih model AI mereka. Meski demikian, tindakan menghancurkan buku bekas dinyatakan sah secara hukum, namun penggunaan buku bajakan merupakan tindakan ilegal, yang akhirnya berujung pada kesepakatan ganti rugi senilai US$1,5 miliar. (*)

Baca Juga :   5 Manfaat Teknologi AI bagi Perusahaan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *