Penerima PKH Punya Kesempatan Bekerja di KDMP

Suryamedia.id – Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berkesempatan untuk bekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurut proyeksi, 1,4 juta penerima bisa terserap sebagai tenaga kerja KDMP.

Ini merupakan rencana Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) nomer 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Hari ini kami bicarakan bagaimana penerima PKH menjadi pengelola atau bekerja di Koperasi Desa. Harapannya di setiap koperasi dapat membuka kesempatan bagi sekitar 15-18 orang dari keluarga penerima manfaat dari tiap desa,” ujar Menkop Ferry Juliantono baru-baru ini.

Sementara itu, sebanyak 83 ribu KDKMP tersebar di seluruh Indonesia. Satu unit KDMP bisa menyerap tenaga kerja antara 15-18 orang dari PKH, sehingga sebanyak 1,4 orang dimungkinkan terserap menjadi pekerja.

Menurut pemerintah, hal ini dapat membantu masyarakat keluar dari kategori masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Selanjutnya, Kemenkop bakal menerbitkan aturan khusus untuk mempermudah penerimaan PKH ke KDMP.

Baca Juga :   Ekonomi Indonesia Diklaim dalam Posisi Kuat

Selain itu, Kemenkop juga akan menerbitkan aturan baru terkait dengan beban kewajiban anggota KDMP dari keluarga penerima manfaat PKH agar lebih ringan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *