Rilisan Dokumen Tambahan Kasus Jeffrey Epstein Kembali Jadi Sorotan

Suryamedia.id – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (US Departemen of Justice/ US DoJ) merilis lebih dari 3 juta halaman tambahan mengenai kasus Jeffrey Epstein pada 30 Januari 2026 yang lalu. Sejak diterbitkan secara publik, file ini menjadi sorotan banyak orang di dunia.

Lewat laman resminya, pihak Departemen Kehakiman memastikan bahwa berkas yang dipublikasikan sesuai dengan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein, yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Trump pada 19 November 2025.

“Lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar termasuk dalam publikasi tambahan hari ini. Dikombinasikan dengan rilis sebelumnya, ini menjadikan total produksi hampir 3,5 juta halaman yang dirilis sesuai dengan Undang-Undang tersebut,” tulis US DoJ.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan lima sumber utama, termasuk kasus Florida dan New York terhadap Epstein; kasus New York terhadap Maxwell; kasus New York yang menyelidiki kematian Epstein; kasus Florida yang menyelidiki mantan pelayan Epstein; beberapa investigasi FBI dan investigasi Kantor Inspektur Jenderal atas kematian Epstein.

Baca Juga :   Mayat Ditemukan Hangus Terbakar di Kebun

Selain itu, dokumen ini juga telah ditinjau oleh lebih dari 500 pengacara dan peninjau dari Departemen berkontribusi. Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York (US Attorney Office- Southern District of New York) juga menggunakan protokol peninjauan tambahan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap perintah Pengadilan yang mengharuskan Jaksa Amerika Serikat Jay Clayton untuk menyatakan bahwa tidak ada informasi identitas korban yang akan diproduksi tanpa disensor sebagai bagian dari produksi publik,” tulis mereka.

Departemen memberikan instruksi bahwa penyensoran untuk melindungi korban dan keluarga. Ini termasuk beberapa gambar pornografi, baik komersial maupun bukan, mengingat Departemen memperlakukan semua wanita dalam gambar tersebut sebagai korban.

“Tokoh-tokoh penting dan politisi tidak disensor dalam rilis berkas apa pun,” tambah mereka.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam dokumen ini adalah Presiden AS Donald Trump yang sempat diisukan berkaitan dengan sosok miliarder tersebut.

Dalam keterangannya, DoJ menyebut bahwa ada beberapa dokumen berisi klaim yang tidak benar dan sensasional terhadap Presiden Trump yang diserahkan ke FBI tepat sebelum pemilihan 2020.

Baca Juga :   Mengapa Ada Peringatan Darurat Militer di Korea Selatan?

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche menegaskan bahwa Gedung Putih tidak berperan dalam proses peninjauan dan penyuntingan dokumen.

Pihaknya juga menegaskan bahwa publikasi dokumen itu tidak bertujuan untuk melindungi Trump atau lainnya. Blanche membantah tudingan bahwa materi yang berpotensi merugikan Trump telah disunting secara khusus.

“Kami tidak melindungi Presiden Trump. Kami tidak melindungi siapa pun,” kata Blanche dalam konferensi pers pada Sabtu (31/1/2026), dikutip dari The New Arab.

Gambar seluruh perempuan dan anak-anak disensor, kecuali Ghislaine Maxwell yang merupakan mantan pasangan Epstein dan telah divonis bersalah atas perdagangan anak di bawah umur dan kini menjalani hukuman penjara 20 tahun.

Sebagai informasi, Jeffret Epstein merupakan seorang pemodal kaya AS yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri di sel penjara New York pada 2019 saat menunggu persidangan atas dakwaan perdagangan anak di bawah umur.

Pada rilisan sebelumnya, dokumen mengungkap hubungan Epstein dengan sejumlah tokoh ternama, termasuk Trump dan mantan Presiden Bill Clinton, hingga adik Raja Charles bernama Andrew Mountbatten-Windsor. Meski demikian, penyebutan nama tidak serta-merta mengidentifikasikan yang bersangkutan sebagai pelanggar hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *