Suryamedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) bantah ada pelimpahan kasus dugaan korupsi Google Cloud Kemendikbudristek. Pihaknya juga menegaskan tidak ada pertukaran kasus (tukar guling) terkait kasus dugaan korupsi minyak di Petral yang sedang ditanganinya.
“Tidak, tidak, tidak ada kaitan (tukar perkara). Pertama, pelimpahan belum, belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, nggak ada, nggak ada,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (21/11/2025), dikutip CNN Indonesia
Ia melanjutkan, KPK memang sedang menangani kasus Petral, namun keduanya bergerak di periode yang berbeda. Saat ini, Kejagung masuk dalam penyidikan di periode 2008-2015, sedangkan KPK setelahnya.
“Terkait dengan penyidikan proses dalam perkara Petral, memang tim Kejaksaan Agung sudah melakukan penyidikan. Setelah melalui proses penyelidikan,” jelas Anang.
“Yang kebetulan juga KPK juga menangani perkara yang sama. Tapi periodenya Kejaksaan Agung kan ada di 2008-2015, dan kalau nggak salah ada dua, satu lagi periodenya ada sampai 2017 kalau saya tidak salah,” lanjutnya.
Dia juga mengatakan belum ada pelimpahan secara resmi dari KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dari KPK. Terlebih, kasus ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejagung.
“Perkara pengadaan Chrome yang terkait dengan irisannya dengan di sana kan, di teman-teman penyidik KPK kan Google Cloud-nya. Kita sendiri perkara di kementerian pengadaan Google Chromebook ini kan sudah sudah limpah. Sudah ke Kejari Jakarta Pusat. Tinggal dilimpah ke pengadilan,” ujarnya. (*)












