Suryamedia.id – Heboh materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja. Ia juga mengaku menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat setempat terkait lelucon dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013.
Menanggapi hal ini, Pandji mengungkapkan permintaan maaf lewat unggahan media sosialnya. Pihaknya juga sudah berbincang dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi untuk lebih dalam mengenal budaya Toraja.
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji di Instagram, Selasa (4/11/2025).
Ia menyebutkan, saat ini ada dua proses hukum yang berjalan, yakni proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Terkait penyelesaian secara adat, hanya dapat dilakukan di Toraja.
Saat ini, Pandji menyatakan bakal menjalani proses hukum negara yang berlaku. Ke depannya, ia juga akan mempertimbangkan mengambil tawaran Rukka Sombolinggi yang bersedia menjadi fasilitator dalam mempertemukan dirinya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik-lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja telah melaporkan Panji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan adat suku Toraja. Menurutnya, lelucon yang dilontarkan oleh Pandji dalam video yang tersebar di media sosial akhir-akhir ini mengandung unsur rasisme dan diskriminasi.
“Kami pemuda Toraja secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Prilki Prakasa Randan, Senin (3/11/2025).
“Pandji Pragiwaksono menjadikan ritual adat rambu solo masyarakat Toraja sebagai bahan olok-olokan dalam komedinya dan mengundang audiensi (peserta) menertawakan adat ritual rambu solo suku Toraja,” lanjut dia. (*)







