KPK Ungkap Alasan Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Mark-up Whoosh

Suryamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan minta Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, melaporkan dugaan mark-up proyek kereta cepat Whoosh.

Juru Bicara Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaganya menangani kasus dugaan korupsi melalui metode case building, selain juga laporan dari masyarakat. Ia menegaskan, KPK secara proaktif melakukan kedua pendekatan tersebut.

“Proaktif untuk menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat maupun proaktif melakukan case building dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi, Senin (20/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Oleh karenanya, KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi,” tutur Budi.

Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung atas permintaan KPK tersebut. Ia menjelaskan, dalam dugaan kasus hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark-up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujar Mahfud dalam unggahan media sosialnya baru-baru ini.

Baca Juga :   Mahfud Md dan Denny Indrayana Bahas Anies Dalam Pemilu 2024

Laporan hanya diperlukan apabila ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, seperti kasus penemuan mayat. Namun, jika penemuan mayat telah diberitakan secara luas, aparat penegak hukum wajib membuka penyelidikan tanpa menunggu laporan.

“Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yang kedua dari KPK,” kata Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa bukan dirinya yang berbicara tentang polemik proyek Whoosh itu. Namun, narasumber bernama Agus Pambagyo dan Antony Budiawan dalam acara siniar Nusantara TV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025.

“Jadi, jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut,” tutur Mahfud.

“Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” terang dia lagi.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *