Suryamedia.id – Nikita Mirzani gugat Reza Gladys sebesar Rp100 miliar dalam gugatan wanprestasi. Gugatan tersebut dilayangkan karena artis tersebut merasa Reza memintanya me-review produk skincare, namun berujung dugaan pemerasan dan penahanan.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid turut menjelaskan bahwa fokus sidang perdata yang digelar pada Rabu (28/5/2025) ini untuk menguji perjanjian lisan dan dugaan kerugian yang dialami oleh kliennya selaku penggugat.
“Kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024,” kata Fachmi pada Rabu (28/5/2025), dikutip Detik.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa permintaan review pada November tersebut bertarif Rp4 miliar, dan disebutkan uang tersebut sudah diserahkan kepada Nikita Mirzani oleh Reza Gladys dalam dua tahap dengan cara transfer dan secara tunai.
Namun, Reza Gladys, kata Fachmi, menilai bahwa permintaan itu adalah pemerasan, dan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan tersebut.
Nikita turut menjelaskan, atas tuduhan tersebut Nikita Mirzani merasa dirugikan. Atas hal tersebut Nikita menuntut kerugian sebesar Rp100 miliar.
“Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil,” kata Nikita.
“Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar,” lanjutnya.
Pada 15 Mei 2025, Nikita Mirzani juga melaporkan dugaan rekaman ilegal yang menjadi bukti kasus laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang. Langkah hukum tersebut diambil sebagai respons atas penggunaan bukti yang dianggap ilegal. (*)