Status Mahasiswa Kedokteran Lady Dibekukan Imbas Viral Kasus Penganiayaan

Suryamedia.id – Status mahasiswa, Lady Aurellia Pramesti dibekukan sementara oleh pihak kampus Universitas Sriwijaya (Unsri). Keputusan ini buntut viral aksi penganiayaan yang dilakukan sopir pribadi Lady, yakni F terhadap rekan koasnya di RSUD Siti Fatimah, Luthfi.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengaku sudah berkomunikasi secara langsung pihak rumah sakit tempat Lady bertugas. Pihak rumah sakit juga mengatakan sudah mengembalikan mahasiswi tersebut ke pihak FK Unsri.

“Saya sudah bicara dengan direkturnya dan dilaporkan bahwa RS sudah mengembalikan koas ini ke FK, dan pihak FK juga sudah memberikan sanksi pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri. Jadi kasus ini sudah masuk ranah hukum,” terang Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya, dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, viral video di media sosial memperlihatkan seorang dokter koas dipukuli di sebuah kafe yang berada di Palembang, Sumatera Selatan. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Selasa (10/12/2024).

Saat ini, Polda Sumatera Selatan sudah menetapkan F sebagai tersangka penganiayaan. Menurut informasi, kejadian tersebut awalnya dipicu adanya perselisihan jadwal jaga Lady yang bertepatan dengan libur akhir tahun.

Baca Juga :   Dewan Pati: Masyarakat dan Pemkab Harus Pikirkan Lingkungan

Atas hal tersebut, ibu Lady bersama F yang merupakan sopir pribadi menemui Luthfi dan salah satu temannya untuk meminta penjelasan.

“Setibanya di tempat tersebut pelapor (Luthfi) bersama dengan saksi menuju ke lantai 2, di sana antara pelapor dan ibunya Lady mendiskusikan tentang jadwal jaga piket yang menurut laporan Lady kepada mama nya memberatkan Lady,” kata Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo dalam keterangan resmi.

“Pada saat itu pelapor diam, terlapor merasa tidak senang dan mulai mengintimidasi pelapor sambil mendorong bahu kanan dan kiri pelapor. Menunjuk-nunjuk pipi pelapor, tetapi korban hanya diam tanpa membalas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor,” ujarnya.

Kemudian, F emosi terhadap sikap Luthfi, sehingga tersangka langsung memukul korban di bagian muka sebelah kiri.

“Pada saat pelapor (Luthfi) menjelaskan kembali kepada ibu Lady, terlapor merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *