Pati, Suryamedia.id – Endapan lumpur yang masuk ke meja garam di Kecamatan Batangan menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pasalnya, endapan lumpur tersebut mengganggu kualitas garam.
Kabupaten Pati diketahui memiliki 4 titik produksi garam diantaranya Kecamatan Batangan, Kecamatan Juwana, Kecamatan Wedarijaksa, dan Kecamatan Trangkil. Dari keempat kecamatan tersebut, lahan garam terluas ada di Kecamatan Batangan yaitu mencapai 1.321,07 hektar.
Kemudian di Kecamatan Juwana mencapai 657,71 hektar. Kecamatan Wedarijaksa mencapai 521,68 hektar, serta Kecamatan Trangkil mencapai 401,17 hektar.
Endapan lumpur yang masuk ke meja garam tersebut berasal dari kapal yang hendak parkir di Sungai Silugonggo Juwana.
Menanggapi hal itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso mengaku akan melakukan pengkajian lebih dalam perihal dampak dari kapal yang melintas. Ia menyebut, sepanjang garis Sungai Silugonggo sebelumnya jarang dilalui kapal.
“Coba nanti kita kaji dulu efek kapal lewat, karena kan sepanjang garis sungai itu jarang dilewati kapal sebetulnya, coba nanti dilihat,” jelas Anggota Komisi B DPRD Pati tersebut.
Ia menilai, sulit untuk mengantisipasi endapan lumpur agar tidak ikut masuk ke meja garam pada saat proses penyedotan air.
“Masih susah kalau itu harus antar instansi sebetulnya, belum signifikan kalau itu,” jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sementara itu, Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan pada DKP Pati, Ari Wibowo mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, Kecamatan Batangan menjadi sentra garam di Kabupaten Pati.
“Dari empat kecamatan tersebut memang yang menjadi prioritas atau menjadi sentra garam di Kabupaten Pati sementara masih di Kecamatan Batangan,” tandas dia. (Adv)