PN Jaksel Siap Gelar Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Suryamedia.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) siap untuk menggelar persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat ini, PN Jaksel masih menunggu pelimpahan berkas dakwaan para tersangka dalam kasus ini, yakni pembunuhan serta perkara obstruction of justice.

“Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Berdasarkan rencananya, lokasi persidangan untuk seluruh tersangka kasus pembunuhan ini akan tetap diselenggarakan di PN Jaksel. Akan tetapi, keputusan tersebut masih bisa berubah.

“Sampai hari ini belum ada perubahan ya, yang ada di PN Jaksel ini. Kecuali nanti kalau ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun dari Mahkamah Agung. Itu bisa karena ada preseden sebelumnya, kita kan waktu sidang Ahok pernah di Dinas Pertanian,” jelasnya.

Baca Juga :   PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang Hingga November Mendatang

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa dalam persidangan nanti akan ada pembatasan karena keterbatasan tempat ruang persidangan. Oleh karenanya, tidak banyak orang yang diperbolehkan memasuki ruangan sidang.

Akan tetapi, ia memastikan bahwa proses persidangan tetap bisa diikuti oleh masyarakat melalui publikasi dan juga media.

“Kalau secara formal bahwa ruang sidang dibatasi itu tentu kan rekan publik pasti paham, berapa kapasitas PN Jaksel. Makanya kemarin dengan teman-teman media, terutama liputan, kita sudah koordinasi. Salah satu contoh koordinasi agar liputan TV cukup TV full, nanti bisa di-share,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca