Suryamedia.id – Heboh isu mengenai wacana pemerintah ingin menutup ritel modern karena dianggap mengganggu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi, Ferry Juliantoro, menyebut bahwa pemerintah tidak berniat menyetop ekspansi, melainkan diatur.
Menurut Ferry, keberadaan ritel modern di desa perlu pengaturan karena masyarakat sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Dengan begitu, perputaran uang berada di lingkup masyarakat, bukan ke pemilik saham.
“Iya sebaiknya desa jangan Alfamart dan Indomaret karena sudah ada Kopdes, karena biar uang itu berputar di desa tidak ke pemilik saham yang di Jakarta,” katanya, Sabtu (21/2/2026), dikutip kantor berita Antara.
“Perlu dievaluasi keberadaan ritel modern yang ada dengan perizinannya. Saya banyak mendengar dari kepala daerah bahwa mereka akan moratorium peraturan tentang keberadaan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart dan harus diatur kembali,” ia menambahkan.
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa meski tanpa toko ritel modern, KDMP bisa menguat, bahkan ditargetkan tumbuh hingga puluhan ribu unit. Kehadiran koperasi ini diyakini mampu membuka lapangan kerja, sekaligus memasarkan produk lokal dan UMKM.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Said Abdullah, juga menegaskan lembaganya tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup gerai ritel modern.
“Perlu kami tegaskan, DPR RI tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup usaha ritel modern mana pun. DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata dia, Senin (23/2/2026), dikutip CNN Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa langkah pencabutan izin usaha atau menghentikan operasional perusahaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah atau kementerian terkait yang menjalankan fungsi eksekutif.
“Soal izin usaha dan operasional perusahaan adalah kewenangan pemerintah sebagai pelaksana undang-undang,” lanjut dia. (*)












