Suryamedia.id – Polemik mengenai Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah masih diperbincangkan. Pasalnya, pembangunan bandara itu disebut tidak dikawal oleh perangkat negara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa izin pembangunan bandara IMIP diputuskan saat masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), sementara ia menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi.
“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait,” ujar Luhut, Senin (1/12/2025), dikutip CNN Indonesia.
Pembangunan IMIP disebut sebagai fasilitas bagi investor yang menanamkan modalnya pada proyek hilirisasi di Morowali. Luhut mengungkap sejumlah negara lainnya juga melakukan hal serupa, selama tidak melanggar ketentuan nasional.
Sementara itu, terkait status bandara internasional, Luhut menjelaskan bahwa sejak awal izin khusus yang diberikan hanya untuk penerbangan domestik. Dengan demikian, tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi.
“Sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” jelasnya.
“Pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” lanjut dia.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini mencabut izin layanan penerbangan dari dan/atau ke luar negeri secara langsung di IMIP. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang sudah diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.
Keputusan ini dikeluarkan untuk mencabut aturan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dicabut dan tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, Bandara IMIP menjadi sorotan buntut pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia mengatakan, bandara tidak dikawal perangkat negara adalah anomali.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata dia dalam Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah pada Kamis (20/11/2025). (*)









