Wacana Repatriasi Dolar WNI di Luar Negeri Masih Dibahas, Libatkan Penasihat Khusus

 

Suryamedia.id – Pemerintah RI bakal melakukan repatriasi dolar atau penarikan dolar Amerika Serikat (AS) milik warga negara Indonesia di luar negeri. Meski demikian, kebijakan ini belum siap diterapkan dalam waktu dekat.

Hal ini sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meski demikian, pihaknya masih melakukan perhitungan terkait kebijakan ini dan melakukan diskusi dengan penasihat khusus yang masih belum dipublikasi namanya.

“Belum (diterapkan), masih ditunggu orang-orangnya, penasihat-penasihatnya dia. Belum pulang orangnya, belum balik,” kata Purbaya, Rabu (8/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

Repatriasi dolar ini juga sempat dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Jumat (19/9/2025). Ia mengatakan, banyak WNI yang mengirim dolar ke luar negeri setiap bulan, dan menurutkan dolar-dolar itu dikirim ke negara-negara kawasan sekitar Indonesia.

Maka, kebijakan repatriasi ini dilakukan untuk mencegah bocornya uang WNI ke luar negeri. Harapannya, para WNI menaruh dolarnya di dalam negeri. Meski demikian, langkah tersebut bukan suatu hal yang mandatori atau wajib, melainkan tawaran agar WNI tertarik untuk menaruh uangnya di Indonesia.

Baca Juga :   Proyek Blok Gas Masela Maluku Mulai Dikerjakan, Nilai Investasi Rp342,21 triliun dan Serap 12 Ribu Pekerja

“Kira-kira akan ada insentif di mana orang Indonesia lebih suka naruh uang dollar di sini dibanding di luar,” kata Purbaya.

“Saya kan orang market. Jadi ya pasti market based, bukan memaksa orang itu, tapi akan memberikan (insentif),” lanjut dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *