Suryamedia.id – Bupati Pati Sudewo dijadwalkan mengikuti pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/9/2025). Agenda tersebut menjadi kali kedua Sudewo diperiksa atas kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW (Sudewo), terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, nama Sudewo sempat terseret dugaan kasus korupsi pengadaan jalur kereta api Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. KPK sebelumnya juga pernah menyita uang Rp3 miliar dari Sudewo dalam penanganan dugaan kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan Rabu (27/8/2025) dalam kapasitasnya sebagai saksi, Sudewo mengaku uang yang diterima berasal dari pendapatan gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” kata dia, Rabu (27/8/2025).
Hal itu terungkap saat Sudewo dihadirkan sebagai saksi persidangan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 lalu. (*)








