Suryamedia.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimis tidak akan naikkan target setoran pajak di tahun 2026. Dalam revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan diperkirakan tetap Rp2.357,7 triliun.
Menteri Keuangan melalui Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, masih ada ruang untuk memperbaiki sistem fiskal, mulai dari sisi kepatuhan dan administrasi. Sehingga, pihaknya tidak menaikkan target penerimaan negara tahun depan.
“Masih ada ruang untuk improvement, dari sisi kepatuhan, administrasi, kita punya joint program. Kita punya beberapa strategi ekstensifikasi, tanpa harus memberikan beban kepada wajib pajak,” jelas Anggito, Kamis (18/9/2025), dikutip CNN Indonesia.
Salah satu peningkatan sistem pajak ini berkaitan dengan perbaikan implementasi coretax. Menurutnya, sistem tersebut mampu meningkatkan kepatuhan, sekaligus memberikan kepastian karena hak-hak wajib pajak lebih transparan dan mudah dideteksi.
Lebih lanjut, Anggito juga membantah isu kabar penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 8 persen. Ia menyampaikan belum ada pembahasan internal mengenai kabat tersebut di lingkungan kementerian.
“Belum ada pembicaraan internal (penurunan tarif PPN ke 8 persen),” tegas dia.
Sebelumnya, rencana tarif PPN 12 persen tahun 2025 mengundang protes masyarakat, sehingga berujung pembatalan oleh Kementerian Keuangan yang saat itu dipimpin oleh Sri Mulyani. Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa PPN 12 persen berlaku untuk barang-barang mewah. (*)