Suryamedia.id – Program paket kebijakan ekonomi diluncurkan pemerintah sebagai bentuk insentif perekonomian. Program ini berisi delapan program akselerasi di tahun 2025 dan empat program lainnya di tahun 2026.
“Yang kita beri nama program Paket Ekonomi di 2025 ini, (terdiri dari) delapan program akselerasi di 2025, empat program yang dilanjutkan di 2026, dan lima program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (15/9/2025) dikutip CNN Indonesia.
Ia melanjutkan, delapan program yang akan dikebut selama 2025 nanti diperkirakan membutuhkan anggaran Rp16,23 triliun. Sementara itu, untuk program yang dilanjutkan pada tahun 2026 salah satunya adalah Program Diskon Iuran JKK dan JKM yang menyasar pekerja bukan penerima upah.
Untuk lebih lengkapnya, simak rinciannya berikut;
8 program akselerasi program 2025
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun) anggaran Rp198 miliiar
- Perluasan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata anggaran Rp120 miliar
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025 anggaran Rp7 triliun
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol anggaran Rp36 miliar ditanggung BPJS
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan Rp150 miliar selisih bunga ditanggung BPJS
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) anggaran Kementerian Perhubungan Rp1,8 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum Rp3,5 triliun
- Program Deregulasi Implementasi PP28/2025 anggaran Rp175 miliar
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM anggaran Rp2,7 triliun
4 program dilanjutkan di program 2026
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UM KM anggaran Rp2 triliun
- Perpanjangan PPh 21 DTP –> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026) anggaran Rp480 miliar
- PPh Pasal 21 DTP – untuk Pekerja di Industri Padat Karya(APBN 2026) anggaran Rp800 miliar
- Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU) anggaran Rp753 miliar
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
- Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
- Replanting di Perkebunan Rakyat
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Revitalisasi Tambak Pantura
- Modernisasi Kapal Nelayan
(*)












