Heboh Tudingan Peran Pengganti 7 Anggota Brimob di Mobil Rantis, Propam Polri Bantah

Suryamedia.id – Heboh tudingan ‘peran pengganti’ tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas mobil Rantis polisi. Tudingan tersebut lantas dibantah tegas oleh Propam Polri yang melakukan investigasi.

Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menegaskan bahwa pihak eksternal telah memastikan identitas seluruh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) saat kejadian, Kamis (28/8/2025) malam.

“Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA (Kartu Tanda Anggota), dan nanti bisa dijawab tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (1/9/2025), dikutip CNN Indonesia.

Pihaknya juga mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian korban Affan.

Selanjutnya, juga akan dilakukan gelar perkara oleh Propam Polri bersama pihak internal dan eksternal pada Selasa (2/9/2025). Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui dengan lebih jelas kasus dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga :   Anggota Pemuda Pancasila Dalang Pemukulan Polisi Telah Ditetapkan

“Gelar (perkara) ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” tuturnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial yang menyebut ketujuh anggota Brimob yang diintrogasi merupakan peran pengganti. Salah satu pengguna TikTok mengatakan bahwa satu dari tujuh anggota Brimob adalah seorang tahanan dan merupakan teman ayahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *