Heboh Kabar Pesulap Limbad Ditahan Imigrasi Arab Saudi Saat Umrah, Kemlu: Tidak Ada Laporan

Suryamedia.id – Heboh kabar pesulap asal Indonesia, Limbad ditahan oleh otoritas imigrasi Arab Saudi saat akan menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan laporan mengenai penahanan Limbad di Arab Saudi.

“KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Jeddah tidak menerima pengaduan atau laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini,” kata Judha, Selasa (8/7/2025), dikutip Kompas.

Judha mengatakan, jika ada warga negara Indonesia yang mengalami penahanan, Kemenlu RI juga akan mendapat pemberitahuan dari otoritas setempat.

“Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran,” ucap Judha.

Sebelumnya, kabar pesulap Limbad sempat ditahan oleh petugas imigrasi di Arab Saudi viral di media sosial. Hal tersebut lantaran komika Abdur Arsyad mengisahkan pengalamannya saat umroh bersama Limbad di suatu podcast.

Abdur mengatakan bahwa saat memeriksa dokumen, petugas imigrasi melihat penampilan Limbad yang tak lazim di Arab. Seperti yang diketahui, Limbad sering tambil dengan rambut gimbal dan gigi taring.

Baca Juga :   Jamaah Umrah Pengguna 4 Jenis Vaksin, Tak Perlu Jalani Karantina

“Katanya di sana, ‘sayton’, ‘sayton,'” ucap Abdur menirukan.

Kejadian tersebut ternyata pernah terjadi pada saat umrah ketiganya pada tahun 2017. Sementara itu, pada umrah keempatnya di tahun 2025 ini ia berhasil lolos dari petugas imigrasi. Hal ini diungkapkan oleh admin Instagram Limbad di media sosial baru-baru ini.

“Pengalaman umrah yang keempat 2025 sebelum puasa, Master Limbad lolos dari imigrasi. Tapi karena dari pengalaman yang sudah, master alisnya di-foundation, di-make up, dan rambut dimasukkan ke dalam baju,” ungkap admin Instagram Master Limbad, dikutip Rabu (9/7/2025). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *