Suryamedia.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf minta tanah wakaf Blang Padang yang dikelola TNI AD dikembalikan ke masjid.
Menurutnya, tanah tersebut merupakan hak Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh. Tak hanya itu, lahan tersebut juga dianggap memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh.
“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” terangnya, Kamis (3/7/2025), dikutip CNN Indonesia.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berupaya mengembalikan hak tanah itu melalui jalur koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga ke Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” lanjut Muzakir Manaf.
Sebelumnya, pihak TNI AD mengaku tak mempermasalahkan jika lahan tersebut dikembalikan ke Pemprov Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman. Namun, prosesnya tentu harys dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Apabila Pemda dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh akan menggunakan atau mengalihkan status lahan tersebut, tentunya TNI AD tidak akan mempermasalahkan. Namun hal yang harus dipedomani adalah bahwa perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Selasa (1/7/2025).
Secara prosedur, Pemprov Aceh dapat berkomunikasi dan berkoordinasi kepada Menkeu selaku Pengelola Barang (PB) untuk mengubah Penetapan Status Pengguna (PSP) yang menetapkan Kemenhan selaku Pengguna Barang (PB).
“Setelah itu tentu Kemenkeu akan melaksanakan beberapa mekanisme terkait penilaian maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya. Dan, apabila kemudian diputuskan oleh Kemenkeu untuk mengubah penerbitan PSP dari ‘kepada Kemhan’ menjadi ‘kepada Pemprov Aceh’, tentu Kemhan selaku Pengguna Barang akan memerintahkan TNI AD sebagai Kuasa Pengguna Barang untuk menyerahkan kepada Pemprov Aceh,” lanjutnya lagi. (*)