Suryamedia.id – Sempat beredar kabar perusahaan marketplace Shopee Indonesia lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya. Menanggapi hal ini, pihak Shopee membantah isu yang beredar tersebut.
Deputy Director of Public Affairs Shopee Radynal Nataprawira memberikan klarifikasi bahwa pihaknya hanya melakukan proses relokasi sebagian tim operasional ke Jawa Tengah, bukan PHK seperti yang dikabarkan sebelumnya.
“Saat itu, ada proses relokasi tim untuk menciptakan proses kerja yang lebih efisien karena sebagian tim operasional sudah ditempatkan di daerah tersebut sejak tahun lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025), dikutip Detik.
Ia menjelaskan, relokasi dilakukan guna mengoptimalkan proses kerja agar lebih efisien. Selain itu, langkah yang diambil tersebut dilakukan setelah memastikan fasilitas yang memadai dan kesiapan kondisi tim operasional di area yang baru. Selain di Jakarta, saat ini Shopee juga telah memiliki kantor di Yogyakarta dan Solo.
Selain opsi relokasi, perusahaan juga menawarkan opsi internal transfer ke departemen lainnya sesuai dengan posisi di wilayah Jabodetabek. Shopee juga tetap memberikan dukungan berupa sejumlah fasilitas tambahan, termasuk perlindungan asuransi hingga tiga bulan ke depan.
“Anggota tim yang (ingin tetap di Jabodetabek) diberi kesempatan untuk mengikuti proses internal transfer sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya. (*)