BPOM RI Beri Izin Uji Klinis Vaksin M72 Tahap 3

Suryamedia.id – BPOM RI beri izin uji klinis tahap 3 vaksin TBC M72 yang dikembangkan Bill Gates. Pemberian izin tersebut berlandasan ilmiah dan dilakukan sesuai dnegan standar saintifik untuk mengetahui tingkat efikasi vaksin tersebut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa uji klinis tersebut akan dilakukan di sejumlah negara, tak hanya di Indonesia. Pihaknya juga memastikan bahwa orang-orang yang berpartisipasi ikut secara sukarela dan tidak dipungut biaya apapun.

“Sudah dilakukan (uji klinis) di berbagai negara, tapi kita ingin berkontribusi, karena itu Badan POM mengeluarkan izin, kan izin uji klinis itu kan ada di kami,” katanya, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Detik.

“Kami sudah keluarkan dan sahkan, dengan landasan ilmiah, maka kita izinkan uji klinis sesuai dengan standar sesuai dengan standar saintifik,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, partisipasi uji klinis vaksin tuberkulosis M72 bersama negara-negara lain akan dapat mengurangi impor bahan baku obat. Indonesia akan mendapatkan bagian properti intelektual, sehingga dapat diproduksi di Tanah Air.

Sementara itu, proses produksi setelah uji coba dilakukan oleh Biofarma. Sebelumnya, perusahaan farmasi tersebut sempat mengembangkan vaksin TB terbaru selama 30 tahun, karena BCG kurang efektif bagi orang dewasa.

Baca Juga :   Santri Ponpes Gus Miftah Diduga Mengalami Aksi Penganiayaan, Pihak Ponpes Klarifikasi

“Proses produksi setelah hasil uji itu akan menggandeng nanti Biofarma. Nanti, Biofarma dari Badan Pengawas Obat dan Makanan akan mengontrol good manufacturing practice-nya,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *