Surpres RUU Perampasan Aset Masih Era Jokowi, DPR Terbuka Pengubahan

Suryamedia.id – RUU Perampasan Aset di DPR masih berpegang pada surat presiden (Surpres) Joko Widodo pada tahun 2023. Kendati demikian pihaknya terbuka jika pemerintah Prabowo akan mengajukan perubahan.

Sementara itu, saat ini, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU itu masih dianalisis oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Ini kan Menteri Hukum lagi statement, lagi menganalisa daftar isian masalahnya, DIM-nya, jadi kita tunggu saja DIM-nya yang sedang diperiksa, dianalisa, atau sedang dibuat oleh pemerintah melalui Menteri Hukum. Jadi kita tunggu saja, jangan berandai-andai,” terang Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Rabu (7/5/2025), dikutip Detik.

DPR saat ini masih menunggu DIM dari pemerintah, serta akan mendukung arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait RUU Perampasan Aset.

“Kita tunggu DIM-nya, kita tunggu DIM-nya. Pemerintah lagi membahas DIM-nya. Kita tunggu DIM-nya masuk, yang pasti di DPR itu intinya kita dan pemerintah bersama-sama mendukung apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden,” ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa draf RUU Perampasan Aset sedang difinalisasi dan dimatangkan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :   Arus Lalin Kawasan Puncak Bogor Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

“Pemerintah sekali lagi Presiden sudah sampaikan itu tentu menjadi perhatian bagi kabinet termasuk Kementerian Hukum untuk melakukan. Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draf terakhir,” kata Supratman, Senin (5/5/2025).

Pemerintah juga telah berkonsultasi dengan DPR untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca