Suryamedia.id – Mantan pemain sirkus di Taman Safari Indonesia ungkap dugaan eksploitasi. Menurut aduan Oriental Circus Indonesia (OCI) ke Kementerian HAM sebelumnya, mereka sempat menerima kekerasan hingga perbudakan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Semendawai mengungkapkan akan memantau proses penyelesaian dugaan kasus eksploitasi. Serta, pihaknya juga melakukan investigasi kembali, mengingat pihaknya pernah menerima laporan serupa sebanyak tiga kali.
“Saat ini Komnas HAM belum melakukan investigasi kembali. Namun Komnas HAM pernah melakukan investasi saat pengaduan tahun 1997. Waktu itu Komnas HAM telah menemukan sejumlah pelanggaran HAM dan juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak-pihak terkait,” kata Abdul Haris Semendawai, Selasa (22/4/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Kasus ini sudah 3 kali disampaikan ke Komnas HAM yaitu tahun 1997, 2004, dan 2024,” terangnya.
Sebelumnya, Wamen HAM Mugiyanto telah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI, pada Selasa (15/4). Menurut keterangan salah satu peserta audiensi, tindakan dugaan eksploitasi tersebut dilakukan sejak puluhan tahun lalu.
“Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini,” ujar Mugiyanto dalam unggahan Instagram, Rabu (16/4/2025).
“Diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus,” lanjutnya.
Sementara itu, Taman Safari Indonesia turut buka suara atas dugaan eksploitasi tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia, serta membantah adanya penyiksaan terhadap pemain sirkus OCI.
“Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa, itu satu. Kedua sirkus, nah sirkus itu dari orang sirkus juga harus membuat statement juga bahwa ini tidak ada,” kata Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw. (*)