Suryamedia.id – Mantan Presiden Jusuf Kalla ungkap perhitungannya soal dampak tarif timbal balik sebesar 32 persen yang dikenakan Presiden AS Donald Trump. Menurutnya, tarif tersebut tak berefek besar bagi Indonesia.
Ia menilai, kebijakan tersebut hanya sebatas isu politik Presiden Trump. Sebab, tarif impor yang dikenakan ditujukan pada negara, bukan tarif per komoditas.
“Jadi ini lebih banyak politisnya sebenarnya. Karena negara yang dikenakan, bukan komoditasnya,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Berdasarkan perhitungannya, dampak tarif Trump tersebut hanya sekitar 10 persen bagi barang-barang RI yang dijual di AS. Ia turut mencontohkan dengan harga ekspor salah satu produk sepatu ke AS sebesar USD 15-20 dan harga jual sepatu di AS itu mencapai USD 50-70.
“Dengan tarif yang dikenakan 32 persen, dikalikan dengan harga ekspor USD 20, maka total tarif impor yang dikenakan hanya mencapai USD 6,4. Jadi, hanya kurang lebih 10 persen dari harga jualnya,” ucap JK.
Lebih lanjut, mantan wakil presiden Indonesia tersebut juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengklarifikasi perihal pajak sebesar 64 persen yang dikenakan pada barang dari AS yang masuk ke RI.
“Inilah yang perlu pemerintah atau siapapun untuk mengklarifikasi. Kita kena 32 persen, apa benar barang Amerika kita kenakan pajak atau beban 64 persen? Dari mana itu 64 persen? Jadi, tugas kita untuk mengklarifikasi itu,” katanya.
Jusuf Kalla juga menjelaskan terkait ekspor sawit. Ia menyebut estimasi harga crude palm oil (CPO) yang diekspor Indonesia sekitar 1.000 dollar AS per ton. Ada pula produk turunan dari CPO itu yang bisa dijadikan sabun, minyak goreng, dan sebagainya yang harganya bisa 3-4 kali lipat lebih besar.
“Pasti itu, karena Amerika itu mahal di logistik. Mereka pasti efisienkan itu supaya jangan kehilangan konsumen. Akhirnya efeknya tidak besar untuk Indonesia, karena tidak mungkin Amerika berhenti beli sabun, beli sawit. Beli sepatu, atau beli spare part,” terangnya lagi.
Sebagai informasi, pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan kebijakan tarif baru impor ke AS. Dalam daftar yang dirilis, produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif imbal balik 32 persen.
Nilai tersebut belum termasuk tarif global 10 persen yang berlaku universal untuk semua barang yang masuk ke negara tersebut. (*)