Suryamedia.id – Operasional Komisi Yudisial (KY) disebut terganggu imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan oleh Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini. Selain itu, gaji karyawan pun terhitung hanya cukup sampai Oktober 2025 saja.
“Ya, segala hal, karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu. Apalagi, dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Karena gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober,” kata Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, Senin (10/2/2025) dikutip CNN Indonesia.
Selain itu, efisiensi anggaran juga berdampak pada uang transportasi karyawan. Pihaknya sebelumnya juga mendapat laporan bahwa ongkos bensin untuk kendaraan nantinya akan menggunakan uang pribadi mulai bulan Maret 2025.
“Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Kendaraan kami,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Diketahui, anggaran KY dipangkas 54 persen dari pagu anggaran Rp184 miliar imbas kebijakan efisiensi.
“54 persen ya. 54 persen itu dari 184 (miliar). Ya, nggak ada lagi memang. Ya, kalau dipotong darinya besar mungkin masih besar. Ini dari kecil dipotong. Ya, itulah,” katanya.
Efisiensi anggaran juga berdampak pada kegiatan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA. Menurutnya, untuk menggelar seleksi, dibutuhkan anggaran setidaknya Rp4 hingga Rp5 miliar.
“Sejauh ini memang enggak bisa (seleksi) kenapa kemarin ada konferensi pes menjawab itu? karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan hakim agung. Dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab,” katanya. (*)