Artis Nikita Mirzani Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pemerasan

Suryamedia.id – Artis fonomenal Nikita Mirzani (NM) disebut terlibat kasus dugaan pemerasan oleh dokter Reza Gladys. Hal ini pertama kali terungkap saat kuasa hukum Reza Gladys mengabarkan bahwa kliennya membuat laporan terhadap artis NM dan beberapa temannya ke Polda Metro Jaya.

Menurut laporan tertanggal 3 Desember 2024, NM dilaporkan atas sejumlah pasal sekaligus, yakni Pasal 27B Ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE dan Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Tak hanya itu, Reza Gladys juga melaporkan NM dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TTPU, sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010.

“Kami juga telah serahkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan kami. Kami berharap Polda Metro Jaya bisa segera menetapkan tersangka dan menangkap pelakunya,” kata Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, dikutip dari DetikHot.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak mengenal sosok dokter Reza Gladys. Ia juga tidak ingin ambil pusing tentang laporan berisi tuduhan yang ditujukan padanya.

Baca Juga :   Film Joker 2 Bakal Tayang Oktober! Ini Detailnya

“Siapa itu dokter Gladys? Aku nggak tahu. Biarin saja orang mau ngelaporin siapa. Ya, laporkan saja,” ujar Nikita Mirzani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *