Kemlu RI Minta Pemerintah Malaysia Selidiki Kasus Penembakan 5 WNI di Selangor

Suryamedia.id – Indonesia minta pemerintah Malaysia serius selidiki kasus penembakan Lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (Malaysian Maritime Enforcement Agency/MMEA) yang berujung satu orang tewas.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan pernyataan resmi agar pihak pemerintah Malaysia merespon serius terhadap kasus ini. Apalagi, insiden ini menyoroti isu perdagangan manusia (human trafficking) dan penyelundupan orang (people smuggling).

“Kami telah menyampaikan nota diplomatik dan berharap pemerintah Malaysia memberikan respons yang jelas terkait kejadian ini,” kata Direktur Asia Tenggara di Kemlu RI, Mirza Nurhidayat, Kamis (30/1/2025), dikutip Liputan6.com.

“Kejadian seperti ini selalu terjadi, terutama terkait dengan people smuggling dan human trafficking,” tambahnya.

Sebagai bentuk perhatian terhadap isu ini, pemerintah telah menjalin berbagai bentuk kerja sama dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Salah satunya dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta kerja sama antara kepolisian (police-to-police cooperation).

Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah dan menindak kasus perdagangan manusia, terutama yang berkaitan dengan penipuan online (online scam) dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga :   Apa Itu OCCRP yang Buat Daftar Pemimpin Dunia Terkorup?

Dalam perkembangannya, pihak berwenang Malaysia sudah mulai menyelidiki kasus penembakan yang melibatkan MMEA tersebut. Personel yang terlibat kasus penembakan tersebut telah dibebastugaskan, dikutip dari Malay Mail.

Sebelumnya, lima WNI menjadi korban penembakan aparat MMEA pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 waktu setempat di kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Satu WNI tewas, sementara empat lainnya luka-luka.

“Dua korban yang kondisinya stabil menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dikutip dari Detik.

Lebih lanjut, Judha menerangkan Kemlu dan KBRI akan memberikan pendampingan hukum ke WNI korban penembakan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *