Suryamedia.id – Ramai usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin terkait pembiayaan Program makan bergizi gratis (MBG) melalui zakat. Menurutnya, diperlukan keterlibatan masyarakat untuk mendanai program ini lantaran tidak semua anggaran bisa digunakan untuk MBG.
“Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis. Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia.
“Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” sambungnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad menyampaikan bahwa penggunaan zakat untuk MBG perlu dikaji ulang. Hal ini memungkinkan jika penerima manfaat merupakan anak dari keluarga fakir miskin.
“Ya, sangat mungkin. Kalau memang untuk mustahik (penerima manfaat zakat). Jadi, selama itu untuk mustahik, apakah itu untuk makan bergizi gratis ataupun yang lain, tidak apa-apa,” kata dia.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa sasaran penerima Program MBG sangat luas. Baznas tidak mungkin untuk memverifikasi satu per satu latar belakang siswa dalam satu sekolah yang bermacam-macam tingkat perekonomiannya.
“Konteks makan bergizi gratisnya, itu kita selektif. Karena tidak semua bisa diberi makan bergizi gratis bagi mereka-mereka yang kebetulan memang cukup kaya ataupun tidak masuk pada asnaf fakir miskin,” ujar Noor Achmad
“Kita enggak bisa mengukur itu ya. Karena makan gratis ini kan banyak, banyak orang. Sehingga kita juga nggak bisa verifikasi satu per satu. Tetapi intinya, kalau misalnya saja itu digunakan untuk mereka yang fakir miskin, enggak masalah,” lanjutnya. (*)