Suryamedia.id – Baru-baru ini muncul narasi tentang libur sekolah selama bulan Ramadan. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyebut bahwa hal tersebut memang pernah diwacanakan, namun belum menjadi pembahasan di pemerintah.
“Udah ada wacananya (soal libur sekolah sebulan saat bulan puasa Ramadan),” terang Romo, dikutip DetikNews.
“Belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” lanjutnya lagi.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025, termasuk Hari Raya Idul Fitri 2025. Sementara itu, belum ada ketetapan terkait libur nasional pada bulan Ramadan 2025.
Sebelum ini, libur bulan Ramadan selama satu bulan pernah dirasakan oleh masyarakat Indonesia era kepemimpinan Presiden ke-4, yakni Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Melansir laman museumkepresidenan.id, kebijakan ini diberlakukan pada bulan Ramadan 1999.
Gus Dur juga mengimbau sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dengan tujuan agar para siswa bisa fokus belajar agama Islam. Pada momen ini, para sekolah juga meminta siswanya untuk melaporkan kegiatan ibadah selama Ramadan, seperti tadarus hingga tarawih. (*)