Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Sekwan Riau, Capai Ratusan Juta Rupiah

Suryamedia.id – Artis Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pihaknya diduga turut menerima sejumlah aliran dana pada kasus SPPD fiktif tersebut.

“HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ini ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini,” terangnya, dilansir DetikNews.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto menyatakan bahwa aliran dana tersebut nilainya tidak sedikit, bahkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Menurut dugaan, terduga mendapatkan beberapa kali transfer ke rekeningnya.

“(Total dana mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut,” ujar Kombes Anom.

“Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 kita, Rp15 juta,” lanjutnya lagi.

Jika terbukti dalam penyelidikan, maka sudah pasti Hana diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara korupsi tersebut.

Baca Juga :   Indonesia Jadi Satu-Satunya Negara di Asia yang Terpilih Sebagai Lokasi Event MyBTStory

“Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana,” pungkas Kombes Anom.

Hana sebelumnya telah dipanggil pada November 2024 lalu. Namun, ia tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran sakit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *