Suryamedia.id – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem informasi yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS memuat 40 persen penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah yang diperbarui secara berkala. Mereka berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos), diantaranya berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Beras (BSB), atau lainnya.
Sementara itu, berikut cara mendaftarkan diri ke DTKS untuk memperoleh bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), baik secara offline maupun online, dilansir dari DetikFinance.
Cara Daftar DTKS Offline
Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;
Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS;
Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya;
Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan;
Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota;
Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Cara Daftar DTKS Online
Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos. Kemudian, buka aplikasi dan klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun;
Masukkan data diri seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP;
Unggah foto diri dengan swafoto sedang memegang KTP;
Klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail dari Kemensos;
Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu ‘Daftar Usulan’;
Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan, kemudian pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan;
Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
(*)












