Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Vadel Atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Suryamedia.id – Sosok pengacara yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani disebutkan adalah Razman Arif Nasution yang merupakan pengacara dari Vadel Badjideh. Adapun laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penyebaran data anak.

Tuduhan tersebut berkaitan dengan tindakan Razman Arif yang menunjukkan data hasil USG yang disebut milik LM atau anak Nikita Mirzani ke publik saat konferensi pers pada 20 September 2024 yang lalu.

“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Arif Nasution yang khodam nya kura-kura ninja. Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” kata Nikita Mirzani, dikutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya, penyebaran informasi mengenai LM harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Sehingga, ia menilai bahwa tindakan Razman menunjukkan hasil USG tersebut melanggar Pasal 4 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 65 jo Pasal 67.

“Jadi apa pun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apa pun itu,” tegasnya.

Baca Juga :   Nikita Mirzani Cibir Najwa Shihab

Lebih lanjut, kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan bahwa hasil USG merupakan salah satu data pribadi.

“Bahwa ada data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan, itu semua tidak boleh disebarluaskan. Ini supaya semuanya paham,” kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *