Tak Tinggal Diam, Mahalini Sudah Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Isu Perselingkuhan

Suryamedia.id – Mahalini tak tinggal diam dengan rumor soal perselingkuhan yang menyeret namanya. Pasalnya, ia telah melaporkan akun TikTok yang diduga menyebarkan hoaks tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sejak Januari 2024 yang lalu. Isti Rizky Febian tersebut melapor atas Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (6) Undang-Undang ITE.

“Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelapor dan korbannya adalah saudari NLKMAR alias M,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa isu tersebut telah digembar-gemborkan oleh pelaku sejak tahun 2023. Pelaku menyebut bahwa Mahalini melakukan hubungan terlarang dengan keyboardist-nya.

Untuk menguatkan laporannya tersebut, Mahalini juga telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar dan mengajukan saksi, yakni suaminya sendiri Rizky Febian. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman atas laporan kasus tersebut.

Baca Juga :   Viral Komika Malaysia Lepas Jilbab Saat Tengah Tampil

“Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboard-nya. Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi,” jelasnya lagi.

“Jadi apa yang disampaikan korban dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya inilah bagian yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *