Pihak Berwajib Ungkap Pembaruan Kasus Laporan Kimberly Ryder

Suryamedia.id – Pihak berwajib ungkap pembaruan kasus dugaan penggelapan mobil atas laporan artis Kimberly Ryder terhadap suaminya Edward Akbar. Disebutkan, sampai saat ini polisi telah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Edward Akbar.

“Update penggelapan korbannya saudari KR sampai dengan saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dikutip DetikHot.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap pelapor, Kimberly Ryder minggu depan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencocokan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

“Kemudian satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban saudari K tanggal 22 Agustus nanti untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan, karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban,” lanjutnya lagi.

Tak hanya Kimberly Ryder, pemilik pertama mobil bermerk BMW tersebut juga akan didatangkan sebagai saksi lainnya pada 19 Agustus 2024 nanti.

Baca Juga :   Kimberly Ryder Buka Suara Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

“Kemudian pemilik mobil pertama ini kan objeknya penggelapan mobil, ini akan dilakukan pemeriksaan juga nanti tanggal 19 Agustus 2024,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *