Suryamedia.id – Artis Kimberly Ryder disebut gugat cerai sang suami, Edward Akbar. Berita ini juga telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar yang mengatakan bahwa aktris tersebut mengajukan cerai pada Jumat (12/7/2024) sore yang lalu.
“Ada ya, sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” kata Wawan ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dikutip dari DetikHot.
Lebih lanjut, Kimberly Ryder tidak langsung ke datang ke Pengadilan Agama (PA), melainkan melalui e-court untuk mengajukan gugatan cerai. Gugatannya pun saat ini telah terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
“Secara e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus, nomor 916/Pdtg/2024/PAJP,” lanjutnya lagi.
Wawan Iskandar belum memberikan informasi mengenai jadwal sidang perdana, serta agenda mediasi. Namun, pihaknya membenarkan saat ditanya seputar hak asuh anak dalam gugatan Kimberly Ryder.
“Gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak. (Kimberly ingin hak asuh) Betul, ada gugatannya,” ungkapnya.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar sudah menikah selama lima tahun lebih sejak 2018 yang lalu. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak.
Kimberly Ryder dikenal merupakan aktris yang telah membintangi sejumlah film layar lebar, seperti Get Married 2 (2009), Perahu Kertas (2012), My Idiot Brother (2014), hingga Mangkujiwo 2 (2023). Selain film, ia juga muncul di berbagai judul sinetron, seperti Dia Jantung Hatiku (2010), Bidadari-Bidadari Surga (2013), hingga Drama Queen (2016).
Sementara itu, Edward Akbar juga aktor yang pernah membintangi film Night Bus (2017), Foxtrot Six (2019), Sayap Sayap Patah (2022), hingga 200 Pounds Beauty (2023). Serta sejumlah serial, seperti Scandal (2021), Jalan yang Pasti (2022), dan 12 Hari (2022). (*)