10 Jam Diperiksa, Sandra Dewi Dicecar 40 Pertanyaan oleh Kejagung RI

Suryamedia.id – Sandra Dewi dicecar 40 pertanyaan oleh Kejaksaan Agung RI saat pemeriksaan kedua, pada Rabu (15/5/2024) yang lalu. Pertanyaan tersebut masih terkait dengan kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama sang suami, Harvey Moeis.

Hal ini juga turut disampaikan oleh Harris Arthur, selaku kuasa hukum Sandra Dewi. Pihaknya juga mengatakan bahwa pertanyaan diajukan untuk mengklarifikasi seputar harta yang didapat sebelum menikah dan setelah menikah.

“Kurang lebih 40 pertanyaan yang disampaikan oleh tim penyidik,” ungkapnya, dikutip dari DetikHot.

“Seputar klarifikasi seperti yang disampaikan oleh Pak Dirdik, untuk mengklarifikasi mana harta yang didapat sebelum menikah, setelah menikah, dan tahun 2018 ke atas,” jelasnya lagi.

Diketahui, saat pemeriksaan kedua, Sandra Dewi diperiksa selama sekitar 10 jam. Kejagung juga melakukan pendalaman tentang perjanjian pranikah. Menurut keterangan Harris, perjanjian pisah harta dilakukan sebelum keduanya menikah.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa salah satu harta yang dibeli sebelum menikah adalah apartemen.

“Tahun 2016 di bulan Oktober (dilakukan perjanjian pisah harta), lalu beliau menikah dengan Pak Harvey Moeis di bulan November. Jadi sudah terlebih dahulu melakukan perjanjian pisah harta,” terangnya.

Baca Juga :   Chef Juna Kenang Pertemuannya Dengan Ratu Elizabeth II

“Salah satunya apartemen itu yang ditempati. Itu punya Ibu Sandra, dibeli, dan didapatkan sebelum menikah,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *