PA Jakarta Selatan Buka Suara Tentang Viral Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Suryamedia.id – Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara terkait viralnya salinan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan di media sosial beberapa hari yang lali. Sementara itu, keduanya disebut resmi berpisah sejak Kamis, (2/5/2024).

Menurut Humas Pengadilan Agama Jaksel, Taslimah menegaskan bahwa hasil putusan hanya bisa diakses oleh para pihak yang berperkara. Ia mengatakan bahwa perkara tersebut diajukan secara elektronik, dan hanya orang yang memiliki akses yang bisa mendapatkan dokumen tersebut.

“Cuma, ini kan perkara diajukan secara elektronik, yang tahu putusan secara detailnya atau yang memiliki akunnya adalah para pihak (yang berperkara),” ungkap Taslimah, diberitakan dari DetikHot.

“Karena baik pihak penggugat dan tergugat itu sama-sama punya akun dan dia yang dapat mengakses putusan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan bahwa pihak Pengadilan Agama hanya bisa memberikan informasi sebatas waktu pelaksanaan sidang hingga putusan. Hakim pun hanya memberikan isi putusan saja, bukan penjelasan yang runtut dan detail.

Baca Juga :   Balas Komentar Netizen, Ria Ricis Akui Tidak Diperhatikan Suami Saat Hamil dan Melahirkan

“Kalau Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan informasi mengenai agenda persidangan, nama para pihak, identitas para pihak tidak secara detail masuk ke dalam. Hanya sebatas agenda persidangan kapan, kapan agenda mediasi, atau putusannya kapan,” jelasnya.

“Serta yang disampaikan adalah kalau perkara itu telah putusan adalah apa sih isi putusannya, hanya berupa amar tidak ke dalam atau tidak meruncing atau menukik terkait isinya yang di dalam,” lanjut Taslimah.

Sebelum ini, netizen media sosial diramaikan dengan isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan yang ditetapkan pada 2 Mei 2024. Dokumen tersebut mendadak viral karena mengungkap fakta-fakta seputar alasan perceraian pasangan artis tersebut, termasuk konflik rumah tangga yang dialami oleh keduanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *