Suryamedia.id – Polisi berencana untuk menutup kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang menyeret aktor senior dari Korea Selatan Lee Sun-Kyun. Pihak kepolisan menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan tuntutan terhadap sang artis pada kasus ini.
Seperti yang diberitakan oleh media Korea maupun internasional, aktor yang sebelumnya membintangi film Parasite tersebut ditemukan meninggal dunia pada hari ini, (27/12/2023) pukul 10.30 KST.
“Tidak ada penyelidikan paksaan,” ungkap Badan Kejahatan Narkoba Kepolisian Incheon.
“Dengan (kematian Lee Sun-Kyun) tersebut, maka kasusnya ditutup dan tidak ada hak untuk menuntut,” imbuh mereka.
Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melanjutkan penyelidikan terhadap tersangka lainnya.
Pada pagi hari tadi, Lee Sun-Kyun ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang berhenti di sekitar Taman Waryong di distrik Jongno, Seoul. Aktor tersebut diduga meninggal karena bunuh diri setelah petugas menemukan briket arang di kursi penumpang.
Sebelumnya, Lee Sun-Kyun telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 23 Desember, di mana ia diperiksa selama 19 jam.
Ia juga mengeklaim bahwa dirinya benar-benar tidak mengetahui bahwa obat yang dikonsumsi adalah narkoba.
“A memberikan saya obat, mengatakan itu seperti obat tidur yang diresepkan. Saya tidak tahu kalau itu narkoba,” kata Lee Sun Kyun pada saat itu.
Kemudian, pada 26 Desember kemarin, sang aktor menulis pernyataan kepada polisi melalui kuasa hukumnya. Ia meminta pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Namun, pada hari ini, Lee Sun-Kyun ditemukan meninggal dunia setelah meninggalkan rumah dengan meninggalkan memo yang diduga sebagai surat wasiat. (*)