Food Street Jalan Sumatera Diresmikan, Jadi Sarana Ekonomi Tambahan PKL Kota Bandung

Bandung, Suryamedia.id – Food street Jalan Sumatera telah diresmikan Pemerintah Kota Bandung pada Selasa (11/4/2023).

Food Street Jalan Sumatera yang mencapai 100 meter dengan jumlah PKL eksis sebanyak 18 tenant kuliner.

Desain penataannya dibagi menjadi tiga blok. Blok 3 TPA berukuran 2,7×19 meter untuk lima tenant. Blok 2 TPA berukuran 2,7×19 meter untuk lima tenant. Lalu, Blok 1 LM berukuran 2,7×29 meter ada delapan tenant.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, penataan ini untuk mendukung keindahan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar Jalan Sumatera.

Wali Kota mengharapkan penataan ini dapat meningkatkan omzet UMKM dan menjadikan tata kota menjadi lebih nyaman.

“Alhamdulillah berkat dukungan berbagai pihak sehingga Bandung menjadi kota yang nyaman dan tentunya dapat memikat wisatawan dengan kulinernya,” kata Yana.

Menurutnya, UMKM merupakan kelompok yang tahan krisis termasuk saat pandemi lalu. UMKM juga, kata dia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.

“Alhamdulillah tahun 2021 (pertumbuhan ekonomi) Kota Bandung 3,78 persen. Sedangkan untuk tahun 2022 berdasarkan rilis BPS kota Bandung tumbuh 5,41 persen, luar biasa loncatannya. Ini juga karena sumbangsih dari teman-teman UMKM,” ujarnya.

Baca Juga :   Hari Ini, Pemkot Bandung Kembali Salurkan BLT BBM

Yana berharap, UMKM di Kota Bandung dapat terus meningkatkan kualitas dan inovasi hingga menjadi naik kelas dibantu pula dengan berbagai pelatihan dan penataan yang diberikan oleh Pemkot Bandung.

“Mudah-mudahan nanti bisa naik kelas. Terus berinovasi menciptakan berbagai kreativitas dan inovasi untuk sama-sama membangun kota Bandung dari yang sudah baik saat ini menjadi semakin baik untuk kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman PKL Jalan Sumatera merupakan zona kuning. Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019, zona kuning diperbolehkan kegiatan PKL berdasarkan tempat waktu dan jenis berjualan sesuai dengan ketentuan.

Atet menyebut, para PKL telah berkomitmen untuk mendukung program K3 di Kota Bandung.

“Para PKL telah menandatangani komitmen untuk mentaati ketentuan-ketentuan dan bersedia mendukung program K3 di Kota Bandung,” katanya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *